Pihaknya menilai, seharusnya Satgas PPKS UNIBA Madura bisa bersinergi dengan korban untuk menguak kasus tersebut agar menemukan titik terang.
"Bukti ini ada semua di kami," ujar Sutrisno.
Tak berhenti disitu saja, pihak kuasa hukum korban atau LL mengaku menerima banyak intimidasi.
Sebab itu, ia mendatangi Dinas Sosial setempat untuk meminta perlindungan lebih lanjut.