Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Sumenep pada akhir 2024 lalu. Sementara kejadiannya, berkisar di bulan Agustus pada tahun yang sama.
Muhammad Sutrisno, Asisten Pengacara LL lantas menyibak keseluruhan apa yang ramai belakangan ini di kampus UNIBA Madura.
Dari pengakuan korban atau LL kepada kuasa hukumnya, pelaku alias YP terus memaksa korban untuk bertemu di kosan miliknya.
Mulai dari awal mula bermodus ngopi bersama hingga motif meminta untuk dikerokin.