"Kami meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan memastikan bahwa korban mendapatkan kuasa hukum yang layak," tegas Khuzaimah.

Aliansi KOPRI Komisariat PMII berharap tindakan tegas dan progresif dari pihak terkait dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung proses belajar yang berkualitas.

Sementara itu, Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, menegaskan komitmen Polres untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum diikuti dengan ketat.

Dia juga menyatakan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk menangani kasus pelecehan seksual secara efektif dan memastikan keadilan bagi korban.