"Terus untuk masalah tilang menilang saya tidak mau komen. Kami juga sudah membeli lahan, lokasinya di Hotel Garuda. Serba repot di kita, masak kita lihat nasabah mau ambil uang terus disuruh pulang, cuma karena mobilnya ada di depan berjejer," papar Arif.

Apakah ada bank yang menyediakan lahan parkir yang memadai?

Arif menerangkan, apabila tidak ada di peraturan Bank Indonesia (BI) yang mengikat menjelaskan soal lahan parkir.

"Di peraturan BI sendiri nggak ada persoalan tentang lahan parkir, nggak di atur. Namun, kalau nanti di Sumenep sudah ada Perda Parkir, maka kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat," pungkasnya.