Di sisi lain, Pemkab Sumenep seolah terus kecolongan dalam penertiban parkir liar disejumlah ruas jalan yang ada di Kota Keris.
Sebelumnya, Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Koordinator Parkir, Moh. Hayat mengatakan, saat ini pihaknya masih belum memiliki kewenangan untuk menindak persoalan tersebut.
"Untuk penindakan masih belum, kami masih menggodok raperda parkir juga agar nantinya bisa menindak dan menimbulkan efek jera," kata Moh. Hayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024) lalu.
"Penindakannya sendiri saat ini masih melalui Satlantas sebagai pihak berwenang," dalihnya lebih lanjut.