Secara detail, ia menyebutkan, rambu-rambu itu meliputi rambu larangan sebanyak 100, parkir sebanyak 100 dan himbauan sebanyak 25, saat ini tinggal menunggu diterima oleh pimpinan.

"Nanti kami juga survei lagi di mana rambu-rambu yang sudah rusak kami ganti dan lokasi yang membutuhkan kami pasang, terutama di perkotaan," sebutnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, belum bisa dikonfirmasi saat media ini berupaya melakukan wawancara.

Hak ini yang kemudian membuat Ketua BEM FH Unija Madura, Hendra Lesmana, memberikan kritik keras terhadap banyaknya parkir liar di Sumenep.