Setelah cukup lama, resepsionis memberitahu bahwa Jaksa Hanis tidak bisa ditemui dan meminta untuk bertemu di pengadilan.
Merasa tertekan dengan perlakuan Hanis, Rofi’ie mendatangi PN Sumenep untuk bertemu dengan Arif dan menjelaskan maksud kedatangannya.
Arif menyarankan Rofi’ie untuk menyimpan uang tersebut untuk keperluan pasca putusan, seperti membayar denda, dan tidak memberikannya kepada Jaksa Hanis.
“Beliau ke sini curhat. Saya suruh pulang saja karena hari itu bertepatan dengan 40 hari almarhumah ibunda Zainol,” kata Arif kepada wartawan, Kamis 7Juni 2024 kemarin.
Ditemui terpisah, Arif mengatakan, bahwa dia sempat menemui Rofi’ie yang menceritakan tentang uang puluhan juta yang diminta oleh Jaksa Hanis.