Rofi’ie menjelaskan bahwa uang itu diberikan atas permintaan Hanis dan berusaha meyakinkan Zaini untuk tetap memegang uang tersebut.

Akhirnya, Zaini setuju dan berjanji akan berkoordinasi kembali dengan Jaksa Hanis.

Dua minggu kemudian, Zaini kembali menghubungi Rofi’ie untuk mengembalikan uang tersebut karena dia tidak bisa membantu dan sedang bersiap untuk berangkat haji.

Mengetahui hal itu, Rofi’ie langsung menuju ke kantor Kejaksaan untuk bertemu Jaksa Hanis, namun ia masih diminta menunggu.