SUMENEP, MaduraPost - Keluarga korban mengungkapkan dugaan pemerasan puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan tujuan meringankan masa tahanan.
Oknum jaksa yang diduga terlibat adalah Hanis Aristya Hermawan. Ia menjabat sebagai Kasi Pidum di Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep.
Sementara korban pemerasan adalah Zainol Hayat bin Moh Rofi’ie (20), seorang warga binaan Sumenep" class="inline-tag-link">Rutan Kelas IIB Sumenep, yang meninggal dunia pada Minggu, 2 Juni 2024.
Ayah korban, Moh. Rofi’ie, mengungkapkan bahwa Jaksa Hanis meminta uang sebesar Rp30 juta untuk meringankan masa tahanan anaknya.
Setelah terjadi negosiasi, jumlah uang yang disepakati adalah Rp 22 juta.