Bahkan, upaya koordinasi melalui sambungan telepon kepada Jaksa Hanis terus dilakukan saat korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Namun, hingga jasad korban di bawa pulang, pihak kejaksaan tetap tidak memberikan jawaban.
“Jaksa baru menghubungi balik kepada saya, setelah jasad korban sudah sampai di rumah duka,” beberapa Dony.
Media ini berupaya mengkonfirmasi JPU Hanis. Tetapi, dia tidak memberikan jawaban saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa dipakai.