Kemudian, Minggu (2/6/2024) pagi, kondisi Zainol diketahui sudah lemas. Sehingga, langsung dibawa ke klinik yang terdapat di rutan setempat, untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Karena dianggap semakin parah, maka tahanan tersebut dirujuk ke RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Petugas rutan, membawa korban ke rumah sakit, tanpa komando dari kejaksaan,” kata Badri.

Berdasar keterangan yang diterima Badri, tindakan itu dilakukan oleh petugas rutan untuk mengupayakan keselamatan korban. Sebab, jika tidak segera dirujuk, maka Zainol diprediksi akan meninggal di rutan.

“Sebelumnya, pihak rutan sudah sempat melakukan upaya koordinasi dengan kejaksaan. Tetapi, tidak ada respons,” kata Badri memaparkan.