Sementara itu, M. Ramzi sebagai pelapor mengatakan, bahwa kasus ini akan terus dikawal.
Alasannya, karena terlapor Romli sudah sempat mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh Bawaslu.
"Seharusnya, jika memang tidak cukup bukti, kasus ini dihentikan di Bawaslu. Namun, prosesnya sampai berlanjut ke penyidik polres. Hanya, tiba-tiba dikeluarkan SP3," ujar calon anggota DPRD Sumenep terpilih dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Terpisah, Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, tidak merespon banyak terkait kasus tersebut. Dia bilang, masih melangsungkan agenda.
"Maaf, saya sekarang sedang ada acara," singkat Irwan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya.***