Di sisi lain, menurut Suharjono, absensi digital SIC yang digagas tahun 2022 lalu itu memang memiliki kelemahan.
Dia beralasan, bahwa aplikasi tersebut memiliki sejumlah kekurangan dalam pembaharuan (update) sistem.
Baca Juga:Myze Hotel Sumenep Luncurkan “A Wishful Ramadan”, Tawarkan Paket Iftar hingga Staycation Spesial
"ASN ini bisa menjebol atau meretas aplikasi itu. Makanya kami sebut bahwa hal itu menjadi sebuah pelanggaran. Aplikasi ini memang harus kami perbaiki," kata Suharjono.
Dia pun mengungkapkan, bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melek teknologi hingga mampu meretas absensi digital SIC.