Untung mengungkapkan, warganya yang meminjam bantuan dana KUR di BRI dengan jumlah Rp25 juta malah harus membayar dua kali lipat, saat itu.
Alhasil, setelah berjalan beberapa bulan hingga satu tahun, angsuran pinjaman KUR BRI tersebut malah lebih dari Rp500 ribu.
Baca Juga:Rayakan Hari Jadi ke-756 Sumenep, Pemerintah Dorong Tradisi Jadi Sumber Kreativitas Ekonomi
"Malah jadi dua kali lipat. Setelah saya datang ke bank, ternyata pinjaman KUR yang dipinjam masyarakat sebesar Rp25 juta itu sudah lunas," kata Kades Untung menerangkan.
Usut punya usut, tanpa sepengetahuan nasabah, oknum pegawai BRI ini nyatanya kembali mencairkan pinjaman kembali tanpa sepengetahuan nasabah itu sendiri.