Dia mengatakan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi itu terdapat sejumlah pihak yang dilibatkan.

"Tidak hanya unsur dinas saja," ucap Arif.

Misalnya, kata dia, distributor dan kios. Apabila terdapat penyelewengan dalam pendistribusian, maka bukan sepenuhnya kesalahan dari Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep.

"Kios itu bertanggung jawab, ini sesuai dengan Permendag. Jadi, kita itu ada batasan kewenangan," jelas Arif.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Amanat Rakyat (AAR) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep.