Mereka menuntut, agar Poktan atas nama Bintang Karya di Kecamatan Bluto untuk segera dinonaktifkan. Aksi tersebut berlangsung Rabu siang dan disambut baik Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep, Arif Firmanto.

Koordinator Lapangan (Korlap) AAR, Hasyim mengatakan, bahwa Wardianto sempat mengaku jika pupuk yang dia selundupkan didapatkan dari Poktan Bintang Karya.

Hal itu disampaikan Wardianto, berdasarkan hasil fakta persidangan saat AAR menggelar audiensi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep pada 24 Juni 2023 lalu.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep segera menonaktifkan Poktan Bintang Karya tersebut.