PAMEKASAN, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengusulkan adanya perubahan daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi pada pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan.

Hal tersebut sesuai surat Pamekasan" class="inline-tag-link">KPU Pamekasan Nomor 61/PL.01.01/3528/2022 tentang rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah pamekasan dalam pemilihan umum tahun 2024.

Dari yang sebelumnya, Kabupaten Pamekasan hanya terdapat lima daerah pemilihan (Dapil), kini akan ditambah menjadi enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan, Khairul Kalam menolak rencana perubahan dapil usulan KPU Kabupaten Pamekasan.

Menurut Khairul Kalam, Usulan tersebut terlalu dini pada saat momentum pemilu 2024 sudah mulai berjalan.