SUMENEP, MaduraPost – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, berencana mengirimkan surat rekomendasi polres untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera bertindak sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Timur, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satupun tambang di Sumenep yang memiliki izin resmi. Jika ditemukan aktivitas pertambangan, maka penegak hukum harus segera mengambil tindakan," kata Yasid pada wartawan, Selasa (25/2).
Sebagai tindak lanjut, politisi PKB ini menyatakan bahwa Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep agar dapat mengambil langkah tegas terhadap pertambangan ilegal yang masih beroperasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat rekomendasi kepada Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep terkait maraknya tambang ilegal. Mengingat tidak ada yang memiliki izin resmi, maka Polres harus segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.