Ia juga menambahkan, bahwa saat ini, perihal pertambangan telah dialihkan ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

“Jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait tambang, silakan menghubungi Kabag Perekonomian karena kini ESDM berada dalam lingkup mereka,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang berada di luar kota.

“Saya sedang di Surabaya,” jawabnya singkat.***