”Saat ini, masih proses permintaan keterangan oleh penyidik. Semuanya hadir, tidak ada yang mangkir dari panggilan,” kata Widiarti.
Diberitakan sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Gema Aksi berunjuk rasa dengan menghentikan paksa kegiatan reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Jumat (14/4/2023) lalu.
Selain protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, beserta perangkatnya atas kebijakannya memfasilitasi pengusaha membangun tambak di lokasi saat itu, warga juga menghentikan paksa penggarapan tambak di tengah laut.
Bahkan, excavator beserta operatornya yang tengah menguruk laut juga dipindah ke lokasi awal di Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.