SIDOARJO, MaduraPost – Ketua Umum Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK), H. Edy Rudyanto, resmi melantik pengurus DPD YALPK Kabupaten Sidoarjo dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Luminor, Sidoarjo, Jumat (30/01/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri perwakilan Polresta Sidoarjo, Polsek Sidoarjo, Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo, sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Bupati LIRA, MADAS, Sakera, serta perwakilan DPD YALPK dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, H. Edy Rudyanto menegaskan bahwa Sidoarjo sebagai kawasan industri dan perdagangan memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen. Karena itu, ia meminta pengurus YALPK yang baru dilantik tidak sekadar formalitas organisasi.
“Sidoarjo adalah kota industri dan perdagangan yang sangat dinamis. Pengurus DPD YALPK harus bekerja nyata, bukan sekadar menjadi papan nama. Jadilah rumah pengaduan yang ramah dan solutif bagi masyarakat, khususnya konsumen kecil yang dirugikan oleh praktik usaha yang tidak adil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa YALPK merupakan lembaga berbadan hukum resmi di bawah naungan kementerian, sehingga dituntut menjaga profesionalitas, transparansi, serta membangun kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.