”Kami datang ke Polres bersama beberapa warga lainnya untuk membersamai empat orang yang dipanggil polisi berkaitan dengan laporan penyanderaan bego atau excavator,” terang Amirul Mukminin, Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) pada sejumlah media, Senin (8/5).

Amir juga memastikan, empat warga yang dipanggil Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum.

Puluhan warga Desa Gersik Putih ini datang untuk mengantarkan sekaligus memberi dukungan moral bahwa tindakannya selama ini sudah benar dan bukan pelaku kriminalitas.

”Apa yang dilakukan warga (aksi menolak reklamasi, red), sebatas untuk mempertahankan laut. Tidak dieksploitasi oleh pengusaha dan Pemdes,” tegasnya.