Menurut dia, tekadnya menolak reklamasi tidak akan surut hanya karena dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi.
Sebaliknya, kata dia lebih lanjut, justru akan semakin kuat menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan laut.
”Dengan dipolisikan seperti ini, jangan dikira menjadi lemah. Justru akan semakin kuat. Kedatangan kami kesini juga untuk menunjukkan bahwa penolakan terhadap reklamasi bukan inisiatif perorangan, tapi masyarakat,” tegas Amir.
Sementara itu, Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pemanggilan terhadap empat warga Desa Gersik Putih tersebut untuk mengklarifikasi atas pengaduan masyarakat (dumas) mengenai penyanderaan ponton dan excavator.
Widiarti mengungkapkan, keempat warga yang dipanggil hadir dan memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai peristiwa tersebut.