Bahkan, excavator beserta operatornya yang tengah menguruk laut juga dipindah ke lokasi awal di Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

Aksi warga ini merupakan kesekian kalinya dilakukan untuk menolak pembangunan tambak garam, namun pemerintah desa beserta penggarap ngotot mereklamasi pantai untuk dibangun tambak seluas 42 hektar.

Warga menilai, pembangunan tambak dinilai akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Di samping itu, penghasilan warga sekitar dan nelayan luar yang biasa menangkap ikan dan mencari rajungan di kawasan tersebut juga terancam hilang.***