SUMENEP, MaduraPost - Pasca gencar melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di kawasan Pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pihak penggarap melaporkan warga setempat ke Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep. Minggu, 7 Mei 2023.
Warga dilaporkan atas dugaan penyanderaan ponton dan excavator, dengan kata lain warga dipolisikan investor atau pengusaha tambak garam tersebut.
Ada sekitar 4 orang yang sebelumnya gencar terlibat dalam aksi tolak reklamasi itu, dan Senin (8/5/2023) besok dipanggil Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk dimintai keterangan.
Mereka diantaranya Junaidi, Jumasra, Harjono, dan Zubaidi, yang semuanya adalah warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.
Hal itu dibuktikan dengan surat panggilan Polres Nomo : K/532/V/2023 Satreskrim. Keempat warga ini akan diminta keterangan secara bergilir oleh penyidik di Unit Idik III Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.