Di mana, warga akan menyampaikan secara detail mengenai kronologis dan alasannya dalam menolak reklamasi untuk pembangunan tambak garam.
”Besok pasti semuanya hadir, dan kami pastikan pula, apa yang dilakukan warga adalah bagian untuk mempertahankan laut yang dilindungi oleh undang-undang agar tidak diotak-atik,” kata dia menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gersik Putih yang mengatasnamakan Gema Aksi berunjuk rasa dengan menghentikan paksa kegiatan reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan pantai setempat pada Jumat (14/4/2023) lalu.
Selain protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, beserta perangkatnya atas kebijakannya memfasilitasi pengusaha membangun tambak di lokasi saat itu, warga juga menghentikan paksa penggarapan tambak di tengah laut.