Sementara itu petugas Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ PLN) wilayah Dungkek Dadang Imawan mengaku, dirinya tidak tahu menahu tentang kondisi tagihan listrik milik Hosnan yang membengkak itu. Pihaknya malah mengaku, hanya ditugaskan memberikan pelayanan teknis kepada pelanggan.

"Saya tidak tahu pak, kenapa tetap muncul tagihan meski sudah tidak digunakan, saya hanya bagian teknik, untuk keluhan bisa disampaikan langsung ke kantor pusat di Sumenep," kata dia.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari PLN cabang Sumenep atas peristiwa yang merugikan warga tersebut.