SUMENEP, MaduraPost - Warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali geram terhadap Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (ULP PLN). Warga kembali mengeluh dan merasa dirugikan atas tagihan listrik yang terus membengkak meski sudah tidak digunakan. Minggu, 6 Februari 2022.

Hal ini dialami Hosnan (50), warga Dusun Pandian, Desa Lombang Kecamatan Batang-Batang. Di rumahnya, Hosnan memiliki dua kWh meter dengan atas nama yang berbeda, yakni kWh meter non voucher (kWh meter lama) dan kWh meter voucher (kWh meter baru).

"kWh meter non voucher atas nama mertua saya, Mattalwi," kata Hosnan pada MaduraPost, Minggu (6/2).

Pihaknya menjelaskan, sejak bulan Juli tahun 2021 lalu, kWh meter milik mertuanya itu sudah tidak digunakan lagi, sebab ia telah membeli kWh meter baru, yaitu kWh meter voucher (450 volt) atas namanya sendiri.

Pada saat pemasangan kWh meter yang baru, pihaknya meminta petugas PLN untuk mencabut kWh meter milik mertuanya itu.