Terhitung, sejak bulan November 2021 muncul tagihan sebesar Rp 120.540, di bulan Desember Rp 65.448 dan di Januari tahun ini tagihannya mencapai Rp 288.336. Total Rp 474. 324.
"Jadi, kondisinya tidak bisa isi token listrik di kWh meter yang atas nama saya, kecuali bayar terlibih dahulu, saat mau diisi tetiba muncul pemberitahuan nomor kWh meter saya telah diblokir," kata dia bercerita.
"Saat menghubungi layanan 123 PLN, saya juga tidak mendapat penjelasan, hanya saja usai menghubungi 123, ada petugas PLN yang datang ke rumah saya, saat ini kondisi listrik di rumah sudah nyala kembali karena tagihan listrik kWh meter yang lama sudah saya bayar separuh," kata dia menambahkan.
Menurutnya, untuk dapat mengisi token listrik secara permanen tanpa terblokir, petugas PLN memintanya agar segara melunasi tagihan listrik kWh meter 900 yang sudah tidak digunakan itu.
"Padahal sudah sudah tidak digunakan, tapi tetap saja muncul tagihan tiap bulan, jadi selama 3 bulan, saya itu meusti bayar tagihan listrik yang lama agar bisa isi token kWh yang baru," kata dia heran.