PAMEKASAN, MaduraPost - Ada indikasi pemotongan timbangan diluar batas kewajaran dan permainan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan Break Even Point (BEP) pada tata niaga tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal tersebut sepertinya telah menjadi tradisi dalam setiap tahunnya saat musim tembakau. Sehingga hal itu berbanding terbalik dengan apa yang selalu disuarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mensejahterakan masyarakat dari segi tembakau.

Padahal, Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu centra penghasil tembakau berkualitas yang seharusnya harga jual-belinya mahal dan seharusnya menjadikan masyarakat Petani Tembakau makmur dan sejahtera.

Menurut Munir selaku Ketuanya Paguyuban Petani Tembakau Madura menyampaikan bahwa, masyarakat Petani Tembakau di Madura khususnya di Pamekasan mengalami kerugian karena hasil panennya banyak yang tidak laku walaupun dikirim ke gudang. Kalaupun laku ucap dia, harga yang didapat sangat murah berkisar dari Rp 17.000,00 per kilogram.

"Belum lagi masih dilakukan pemotongan timbangan sampai 3 kilogram di gudang. Padahal di Perda sudah diatur, bahwa pengambilan atau pemotongan timbangan tersebut maksimal 2 kilogram," jelasnya.