PAMEKASAN, Madurapost.id - Kasus penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Suteki kepada Pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen menjadi atensi khusus Polres Pamekasan.
Hal itu disampaikan Agus, Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pamekasan saat memeriksa sejumlah saksi dari unsur alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen. Ahad (7/6/2020).
"Makanya kami datang kesini, menemui para Ustadz untuk di BAP, Karena besok kami akan ke tim Cyber Polda Jatim," Kata Agus.
Para Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen akan terus memberikan support Polres Pamekasan untuk segera menemukan pemilik akun atas nama Suteki.
Hal itu disampaikan Ust Bahrowi Kholil usai menjalani pemeriksaan yang ditempatkan dirumah sekdes Poto'an Laok, Syaiful Yadi.