"Terimakasih Pak Kapolres, Kami Alumni akan selalu memberikan support kepada penyidik untuk segera menahan pemilik akun Facebook yang bernama Suteki," Kata Ust Bahrowi.

"Setiap hari kami bersama alumni akan terus memantau perkembangan kasus ini, Sampai penghina Kyai kami ditangkap," Imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sekitar Jam 20.00 WIB, Unit III Polres Pamekasan mendatangi Para saksi dari pihak pelapor yang sedang berkumpul di Desa Poto'an Laok Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Berdasarkan agenda unit III Tipidter Polres Pamekasan, Hari ini tim penyidik akan ke tim Cyber Polda Jawa Timur untuk melacak keberadaan akun Facebook bernama Suteki. (Mp/saf/kk)