Disamping itu, pihaknya juga menerangkan, untuk Kepala Desa (Kades) tidak diberi tempat khusus untuk stay (Manggung) sebagaimana biasanya diberlakukan saat pelaksanaan pencoblosan calon.
"Kami berlakukan sama kepada semua warga, khususnya yang punya hak pilih datang ke TPS itu hanya untuk menunaikan haknya. Selesai nyoblos silakan pulang. Sehingga itulah untuk menjamin memastikan tidak ada kerumunan," jelas Ramli.
Menurutnya, hal itu sudah masuk ke bagian pelaksanaan Prokes. Sementara untuk TPS, lanjutnya, cukup dipersyaratkan menampilkan foto dan gambar calon.
Ramli juga menguraikan, sejak kemarin sudah menggelar rapat koordinasi (Rakor) tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sosialisasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Habis ini, (Minggu depan, red) kita akan melanjutkan jadwal pembentukan panitia. Bupati sudah akan menetapkan jadwal tahapan. Jadi tidak suka-suka Desa sekarang, semua tahapan sudah dibingkai dan dijadwal dengan keputusan Bupati," urainya.