Ketiga, Pihak Pemkab Sampang harus berkoordinasi dengan Kiyai yang dipercayakan untuk membimbing pengikut Ustad Tajul Muluk.
Keempat, agar Kiyai mengumpulkan Tim lima Desa Blu'uran dan Tim lima Desa Karang Gayam dan menyampaikan bahwa sungguh-sungguh telah menganut aliran Aswaja.
Kelima, Agar Tokoh Masyarakat menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kiyai dan Tim (5) telah menyetujui pemulangan Pengungsi Sampang yang berada di Rusun Agro Jemundo Kab. Sidoarjo.
Keenam, agar Kapala Desa Blu'uran dan Kapala Karang Gayam mengumpulkan warganya dan menyampaikan bahwa Pengungsi Sampang yang berada di Rusun Agro Jemundo Kab. Sidoarjo akan kembali ke Kabupaten Sampang.