Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu. Slamet mengatakan, Bahwa dengan rencana proses pemulangan jenazah pengikut tajul muluk warga syiah, kita kordinasi dengan Muspika, Pemda kabupaten Sampang, Kapala Desa, tokoh ulam', tokoh masyarakat dan tim lima yang ada di Desa Blu'uran.

Alhamdulilah untuk jenazah bisa dimakamkan di Desa Blu'uran, namun dengan syarat pemerintah daerah Kabapaten Sampang, untuk segera mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan dari tim lima dan pemerintah daerah

"Segera mungkin untuk melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang telah disepakati antara tim lima dan pihak Pemda Kabupaten Sampang," pungkasnya. (Mp/man/kk)