Terpisah, Bupati Sumenep, Busyro Karim mengatakan netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020 nanti sudah diatur. Menurutnya ASN tinggal melaksanakan aturan tersebut.
"Saya kira tidak harus selalu ditanggapi secara verbal. karena sudah ada aturan tinggal dilaksanakan oleh semua ASN," katanya saat dikonfirmasi.
"Anjuran dari kami sudah berkali-kali terkait netralitas ASN. Saya kira cukuplah dari sisi perangkat aturan," tutupnya. (Mp/al/rus)