SUMENEP, Madurapost.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 28 September 2020 di Kantor Pemkab setempat.

Wakil ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan bahwa kedatangan KPK ke beberapa daerah, termasuk kabupaten Sumenep dalam rangka sosialisasi strategi pendekatan pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini.

"Menggunakan tiga sula, pertama penindakan agar masyarakat (pelaku) jera dan masyarakat lain juga menjadi takut," ujarnya kepada sejumlah media saat dikonfirmasi usai acara sosialisasi, Senin (29/9).

Kedua, lanjut Ghufron, pencegahan, yakni mencegah sistem agar masyarakat atau penyelenggara negara itu terbatasi bahkan tidak bisa melakukan tindak pidana korupsi.

"Ketiga, sosialisasi dan kampanye agar masyarakat sadar dengan harapan tidak melakukan korupsi," imbuhnya.