SUMENEP, MaduraPost - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dua lokasi tambak udang, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Dalam pantauan media ini, Komisi II DPRD Sumenep lakukan Sidak ke di Desa Lombang dan Desa Desa Lapa Daya, bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API).

Pertama, Sidak tersebut dilakukan di perusahaan tambak udang, PT. Lombang Sumber Rejeki, terletak di Desa Lombang, Kecamatan Batang Batang. Namun dalam hasil sidak tersebut, Komisi II DPRD tidak terlalu banyak menemukan adanya pelanggaran.

Secara menyeluruh, tambak udang yang berada di dua kawasan tersebut telah memenuhi standart dan sesuai dengan undang undang kemeterian.

"Kalau sudah ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan lainnya itu sudah jelas. Hasil Sidak kali ini memang ditemukan tidak terlalu banyak kesalahan di tambak PT. Lombang ini, hanya masalah jarak bibir pantai yang terkena abrasi. Kalau saya amati dilihat jarak seratus meter ke lokasi tambak, memang tidak nyampek, namun BPN juga harus jelas dimana garis pantainya yang tidak ada dokumennya,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi pada sejumlah media.