Mahasiswa menuntut konflik agraria yang mengakibatkan masyarakat kehilangan hak atas tanahnya, khususnya daearah Kecamatan Dungkek, Batang-batang dan Batuputih.
Mahasiswa juga menuntut penebangan cemara udang dan reklamasi dikawasan pantai pesisir dan juga tuntut konflik alih fungsi lahan tambak udang di kawasan timur daya semakin meningkat.
Maka dari itu, mahasiswa kemudian menilai Pemerintah terkesan bungkam dan DPRD setempat dilemahkan dalam pengawasan. Sebab, tanah rakyat dianggap intervensi besar bagi pemodal. (mp/al/din)