SUMENEP, Madurapost.id - Siapa sangka warga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini masih jauh dari perhatian pemerintah setempat.
Mengapa tidak, salah seorang warga Desa Pandian, RT 001/RW 006, Jl. KH. Zainal Arifin, Miftahol (44), menghuni rumah yang tidak layak huni.
Dulu, Miftahol bersama istri dan dua anaknya menempati satu rumah dengan keluarga familinya. Sayangnya, saat rumah famili Miftahol terdaftar dalam program bantaun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah setempat, Miftahol malah tak terimbas menerima RTLH tersebut, melainkan dibatasi dengan tembok sebelah rumahnya.
"Rumah ini malah dibatas saat sudah menerima RTLH, akibatnya rumah saya yang dipinggir ini bocor," ungkapnya, pada media ini, Jumat (4/9).
Miftahol mengaku, tak pula mendapat bantuan dari pemerintah setempat, baik Program Sembako, BPNT, BST, BLT, dan bantuan sosial lainnya.