Mirisnya lagi, rumah famili yang masih kerabat Miftahol itu dianggarkan dalam program RTLH pada tahun 2017. Sayangnya, hingga kini kondisi rumah Miftahol terkesan dibiarkan terhimpit rumah familinya dan belum pula terima bantuan apa pun, baik dari Pemerintah Desa maupun Pemkab setempat.

"Awalnya, Kades setempat menjanjikan tahun 2018 juga akan menerima bantuan, tapi nyatanya hingga tahun 2020 ini belum ada kabar," kata Miftahol.

Bahkan, pihaknya sempat menanyakan janji Kades yang pernah ingin memperjuangkan program RTLH pada dirinya itu.

"Saya hanya minta keadilan. Bagaimana bisa tidak ada ganti rugi atas kerusakan rumah saya akibat progi RTLH dirumah famili saya," jelasnya.