"Apa dasar hukum Camat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dalam mencairkan dana ADK," cetusnya.
Pihaknya mendukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan persoalan realisasi proyek ADK ke pusat. Harapannya, Tim audit bisa segera turun ke Kota Bahari untuk melakukan audit terhadap realiasi program ADK 2019.
"Kalau butuh saksi saya siap jadi saksinya," ujarnya.
Hingga berita ini masuk dapur redaksi, Camat Sampang Yudi Adi Darta belum bisa dikonfirmasi, beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tak direspon. (mp/zen/rul)