SAMPANG, MaduraPost - Pada 2019 lalu pemerintah kabupaten (pemkab) Sampang menjalankan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN.

Terdapat 6 Kelurahan di kecamatan Sampang yang mendapatkan program tersebut. Yakni Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Karangdalam, Polagan dan Banyuanyar.

Setiap Kelurahan kecipratan dana Rp 1.170.000.000, Perinciannya Rp 800 juta dari APBD, dan Rp 370 juta dari APBN, Dana tersebut digunakan dalam kegiatan proyek fisik berupa pembangunan gorong-gorong atau saluran irigasi.

Akan tetapi, DPRD setempat menuding jika pelaksanaan program ADK 2019 amburadul dan tidak sesuai ketentuan. Mulai dari tahap perencanaan, realisasi di lapangan, hingga pencarian dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Anggota DPRD Sampang R. Aulia Rahman