mengatakan, sejak awal pelaksanaan program ADK 2019 di Sampang memang menuai banyak masalah, Pertama program tersebut dikontraktualkan, Padahal seharusnya program itu dikerjakan secara swakelola dengan memberdayakan atau melibatkan masyarakat setempat.
"ADK itu hampir sama dengan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dalam pelaksanaannya melibatkan warga setempat," katanya, Senin (6/1/2020)
Kemudian, pelaksanaan program ADK banyak yang terlambat dan mengambaikan peraturan. Misalnya proyek tidak dilengkapi dengan papa informasi, padahal informasi itu penting diketahui masyarakat.
"Setelah kami memanggil camat, lurah, dan konsultan pengawas, Mereka malah plonga-plongo seperti tidak ada masalah," ucapnya.
Politikus Partai Demokrat itu memastikan bahwa hampir 90 persen proyek ADK tidak sesuai dengan standart. Indikasinya bahan material U-dicht yang digunakan oleh rekanan tidak memiliki International Organization for Standardization (ISO) dan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Akibatnya bahan material tersebut mudah retak.