"Saya sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi proyek ADK. Hasilnya banyak U-dicht yang tidak berlabel SNI," tuturnya.
Persolan yang lain dalam program ADK, lanjut Aulia, ialah terkait dengan pencairan dana yang dilakukan sebelum proyek tuntas 100 persen.
Dirinya menduga ada pemalsuan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan pihak terkait dalam laporan progres pengerjaan untuk proses pencairan dana.
Padahal ungkap Aulia, ada kegiatan ADK yang belum selesai hingga 31 Desember 2019. Tapi dananya sudah dicairkan terlebih dahulu.