Madura Post
TERKINI
Relawan PAN Sumenep Resmi Dikukuhkan, Siap Gerak Cepat Bantu Rakyat 500 Relawan PAN Sumenep Dikukuhkan, Slamet Ariyadi: Garda Terdepan Bantu Rakyat Slamet Ariyadi Lantik Pengurus PAN di 27 Kecamatan Sumenep, Konsolidasi Menuju 2029 Relawan PAN Pamekasan Gaspol, Satu Barisan Bersama Slamet Ariyadi Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok Owner Yayasan Babur Rizki Serahkan Piala Juara Sepak Bola SD di Camplong Slamet Ariyadi Gandeng Polisi Edukasi Pemuda Sampang Jauhi Judi Online Polres Pamekasan Tertibkan Balap Liar, 62 Motor Diamankan Menu Baru hingga BBQ Night, Ini Promo Sae Rassa Restaurant Agustus Ini Slamet Ariyadi Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Sampang, Komitmen Menjadikan Madura Basis PAN
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

R
Redaksi Kamis, 13 Juni 2019 | 05:41 WIB
PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Positif Corona, Warga Asal Kecamatan Socah Minta Pulang Paksa Dari RSUD

Dok, Suasana sidang di kantor Bawaslu RI terhadap terlapor PPK Kecamatan Proppo dan Larangan kabupaten Pamekasan

JAKARTA, Madurapost.co.id- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Propo dan Kecamatan Larangan di Kabupaten Pamekasan mengakui mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda. Dua PPK ini mengaku melakukan terpaksa karena diintimidasi dari peserta pemilu.

Baca Juga:Selama Menjabat BPD, Syamsul Arifin Tak Pernah Terima Honor

Hal tersebut diakui Ketua PPK Kecamatan Larangan Zainuddin dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Zainuddin mengatakan, pada awalnya rangkaian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan aman. Namun pasca rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, muncul intimidasi dari salah satu caleg DPR RI yang memintanya untuk mengeluarkan form DA1 dengan tiga versi berbeda walaupun tidak sesuai data sebenarnya.

Baca Juga:Tim Pemenangan Gus Acing - Mas Kiai Survei 62 Persen Menang di Pilkada 2020

Zainuddin mengaku, intimidasi berlanjut. Menurut dia, setelah form DA1 dibuat dengan tiga versi berbeda, pelaku menginginkan hasil rekapitulasi caleg DPR RI hanya dimenangkan oleh caleg dari daerah setempat. Syaratnya, perolehan suara harus lebih besar dari peserta pemilu yang bukan penduduk setempat.

"Kami sebenarnya tidak berniat melakukan itu, tetapi kami dan keluarga kami diintimidasi oleh orang-orang suruhan peserta pemilu," katanya.

Baca Juga:Haul Para Ulama dan Habaib dalam Rangka Siladan ke- IX Yakorma

Dalam petitumnya, Zainuddin meminta majelis sidang Bawaslu untuk menyatakan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pelapor saksi Nasdem Syamsul Arifin, beralasan dan dapat diterima. Bahkan, dirinya mengusulkan majelis membuka form DA1 Plano sebagai acuan yang sah terhadap hasil pemilu di Kecamatan Larangan.

"Kami berharap majelis mengabulkan petitum kami," harap Zainuddin.

Baca Juga:Bukber Bareng Media, Owner Makayasa Tekankan Peran Pers dalam Mendorong Usaha Lokal

Dalam sidang itu, kedua PPK dari dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan tersebut mengaku resah dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc karena banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang ingin berlaku curang dengan menghalalkan berbagai cara. Zainuddin mencontohkan, rumahnya sempat didatangi belasan orang, sambil mengancam keamanan keluarganya jika tidak mengeluarkan form DA1 dalam berbagai versi.

Mereka pun mengaku enggan jika diminta kembali sebagai PPK untuk pemilu selanjutnya. Bahkan keduanya sempat menangis kala mengingat perbuatan yang mengakui sebenarnya tidak ada niatan melakukannya.

Baca Juga:BPD dan Pemdes Pagerungan Kecil Bantah Soal Tudingan Korupsi Anggaran DD

"Dengan beban kerja yang seperti ini, kami tidak ingin lagi menjadi penyelenggara pemilu," keluh Zainuddin.

Sebelumnya, pelapor yang juga saksi partai Nasdem Syamsul Arifin mengatakan, Ketua PPK Kecamatan Propoh dan Larangan telah mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda yang menimbulkan kerugian bagi partainya. Dia bilang, perolehan suara secara umum ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dari suara asli dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Baca Juga:Jajaran Redaksi Bersama Seluruh Crew MaduraPost Mengucapkan, Marhaban Ya Ramadhan

Syamsul sendiri membawa empat orang saksi, diantaranya Mashkur Cholil yang merupakan caleg DPR RI yang merasa dirugikan atas tindakan kedua PPK ini. Maka dalam petitumnya, Syamsul meminta majelis memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan lakukan rekapitulasi ulang dengan membuka form DA1 Kecamatan Propoh dan Kecamatan Larangan.

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai, sidang pemeriksaan dengan keterangan saksi telah cukup bukti. Sehingga sidang dilanjutkan Selasa, (28/5/2019), pukul 16.00 WIB dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Baca Juga:DKP Probolinggo Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 228 Ribu Warga

"Kami rasa sudah cukup jelas keterangan para pihak dan bukti yang dilampirkan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan," tukasnya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
jakarta

Berita Terbaru

Relawan PAN Sumenep Resmi Dikukuhkan, Siap Gerak Cepat Bantu Rakyat

500 Relawan PAN Sumenep Dikukuhkan, Slamet Ariyadi: Garda Terdepan Bantu Rakyat

Slamet Ariyadi Lantik Pengurus PAN di 27 Kecamatan Sumenep, Konsolidasi Menuju 2029

Relawan PAN Pamekasan Gaspol, Satu Barisan Bersama Slamet Ariyadi

Sumenep

Relawan PAN Sumenep Resmi Dikukuhkan, Siap Gerak Cepat Bantu Rakyat

500 Relawan PAN Sumenep Dikukuhkan, Slamet Ariyadi: Garda Terdepan Bantu Rakyat

Slamet Ariyadi Lantik Pengurus PAN di 27 Kecamatan Sumenep, Konsolidasi Menuju 2029

Menu Baru hingga BBQ Night, Ini Promo Sae Rassa Restaurant Agustus Ini

Pengembalian SK Pensiun Molor, Keluarga Abdul Hamid Desak BRI Sumenep Tepati Komitmen

Berikut Identitas Lima Korban Tewas KM Mutiara Sentosa 2 Terungkap

Pamekasan

Relawan PAN Pamekasan Gaspol, Satu Barisan Bersama Slamet Ariyadi

Polres Pamekasan Tertibkan Balap Liar, 62 Motor Diamankan

Breaking News : Motor vs Mobil Pengangkut Tembakau, Korban Meninggal Terbakar

Pimpinan KC BSN Surabaya Diminta Tak Bersembunyi di Balik Dalih Aturan

Kecamatan Pakong Target Juara 1 HUT RI ke 81 Kabupaten Pamekasan

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

Sampang

Owner Yayasan Babur Rizki Serahkan Piala Juara Sepak Bola SD di Camplong

Slamet Ariyadi Gandeng Polisi Edukasi Pemuda Sampang Jauhi Judi Online

Slamet Ariyadi Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Sampang, Komitmen Menjadikan Madura Basis PAN

Semarak HUT RI ke 81 Forkopimcam Camplong Gandeng Yayasan Babur Rizki

Dapur Ludes Terbakar, Pasutri Lansia di Sampang Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Slamet Ariyadi Kukuhkan Relawan PAN Sampang, Serukan Satu Komando Perkuat Basis Partai di Madura

Bangkalan

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Kasus Pengeroyokan di Cangkarman Masuk Meja Hijau, Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Peduli Petani Garam, Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Madura

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Berita Terpopuler

01

Kapal Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terjun ke Laut

Minggu, 2 Agustus 2026 • 12:31 WIB
02

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Senin, 3 Agustus 2026 • 10:28 WIB
03

Breaking News : Motor vs Mobil Pengangkut Tembakau, Korban Meninggal Terbakar

Rabu, 5 Agustus 2026 • 14:39 WIB
04

Slamet Ariyadi Kukuhkan Relawan PAN Sampang, Serukan Satu Komando Perkuat Basis Partai di Madura

Minggu, 2 Agustus 2026 • 09:32 WIB
05

Berikut Identitas Lima Korban Tewas KM Mutiara Sentosa 2 Terungkap

Senin, 3 Agustus 2026 • 20:15 WIB
06

Dapur Ludes Terbakar, Pasutri Lansia di Sampang Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 3 Agustus 2026 • 07:57 WIB
07

IPNU-IPPNU Sumenep Resmi Dilantik, Langsung Teken Kerja Sama Beasiswa dengan Empat Kampus

Minggu, 2 Agustus 2026 • 12:21 WIB
08

Pengembalian SK Pensiun Molor, Keluarga Abdul Hamid Desak BRI Sumenep Tepati Komitmen

Rabu, 5 Agustus 2026 • 10:17 WIB
09

Semarak HUT RI ke 81 Forkopimcam Camplong Gandeng Yayasan Babur Rizki

Selasa, 4 Agustus 2026 • 05:51 WIB
10

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Surabaya Desak Prabowo Minta Maaf atas Istilah “Londo Ireng”

Senin, 3 Agustus 2026 • 19:28 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech