SUMENEP, MaduraPost - Kepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil, Halilurahman, menepis adanya pemberitaan miring terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) di desanya.
Halilurahman mengungkapkan, bahwa warganya sendiri di Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai-sampai akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Di mana, dirinya dituding telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD secara masif dan terstruktur.
"Sebelumnya memang sempat audiensi (pelapor, red) ke balai desa, dan semua pertanyaan yang disampaikan sudah kami jawab dengan detail," kata Halilurahman dalam keterangannya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/5).
Menurutnya, semua anggaran desa yang diterima pihaknya sudah dialokasikan sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada.