BANGKALAN, MaduraPost - Diumumkannya pasien ke-4 positif covid-19 asal Kabupaten Bangkalan melalui website infocovid19.pemprovjatim.go.id, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan Pasien TR (20) yang tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Kota Bangkalan dan bekerja di Surabaya.
Agus Zain selaku Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menerangkan bahwa TR setiap hari pulang pergi (PP) Bangkalan-Surabaya. Karena merasa sakit pada tanggal 22 Maret 2020 pasien pulang ke Desa asalnya di Kecamatan Socah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Socah selama 2 (dua) hari mulai tanggal 22 sampai 24 Maret 2020.
"Karena belum sembuh, pasien pulang kembali ke Bangkalan dan berobat ke salah satu dokter umum dengan hasil diagnose tuberculosis serta mendapat surat rujukan ke RSUD. (Dokter yang mengobati pasien tersebut sudah melakukan rapid tes mandiri dengan hasil Negatif),"Ujarnya, Senin (13/04/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) kabupaten Bangkalan menambahkan, bahwa pada tanggal 29 Maret 2020 pasien datang ke UGD RSUD, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam pasien minta pulang paksa sebelum masuk kamar rawat inap.
"Tidak dijelaskan alasan kenapa minta pulang paksa,"Imbuhnya