Diketahui, pada tanggal 3 April 2020 pasien diantar ke RS M Surabaya oleh keluarga karena menganggap pasien mengalami depresi, dan pada tanggal 6 April 2020 petugas surveilans mendapatkan informasi bahwa seorang pasien yang dirawat di RS M Surabaya asal Bangkalan positif Covid-19 dari hasil rapid tes.

Pada tanggal 7 April 2020 petugas surveilans Puskesmas Bangkalan menelusuri ke rumah pasien dan meminta seluruh keluarga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"12 April 2020 hasil Laboratorium Litbangkes Jakarta melalui website mengumumkan, pasien atas nama TR asal Bangkalan positif covid19,"Terangnya.

Melihat perkembangan yang demikian, tim dinas kesehata (Dinkes) Kabupaten Bangkalan dan Puskesmas Socah melakukan tracing ke seluruh keluarga pasien sebanyak 12 orang di Kecamatan Socah untuk dilakukan rapid tes. Sedangkan untuk pasien menurut keterangan keluarga, masih menjalani isolasi dan perawatan di RS M Surabaya.