Tanah dimaksud antaranya milik H. Badrut Tamam seluas 1000M, H. Subaidi seluas 600M, Bahri, Mat Zehri, R. Kyamuddin, Amiruddin, H. Helmi, dan Dahruji.


Dijelaskan H. Badrut Tamam mewakili sejumlah pemilik tanah, pihaknya sudah sering kali dipanggil rapat, baik sosialisasi rencana pembangunan tanah tersebut, zona dan harga kesepakatan sudah selesai, namun hingga saat ini belum Juga ada kejelasan.


"Setiap tahun, Pemerintah Sampang melalui Dinas PUPR hanya janji pertengahan atau selambatnya sebelum akhir tahun,” jelas H. Badrut.


Untuk itu, pihaknya bersama sejumlah pemilik tanah lainnya, mengancam akan menggelar aksi demo, dengan mencabut patok tanah yang ada dan akan di berikan kepada Bupati Sampang, serta akan membatalkan kesepakatan jual beli tanah miliknya tersebut.